Intel Media News, PANDEGLANG.
Tokoh Pemuda Kecamatan Banjar, Mohamad Romdoni yang akrab dipanggil kang odon, berbekal masukan dan dukungan dari para Tokoh Masyarakat Desa Banjar, siap mengawal kasus Dugaan Tidak Pidana Perbuatan Cabul dan Mendesak kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ), agar segera menindak tegas pelaku berinisial H.DK, dengan menerapkan hukum yang berlaku adil, sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
" Dalam hal ini, saya sebagai warga Kecamatan Banjar, yang peduli akan Keamanan, Kekondusifan, Ketentraman dan Kenyamanan Masyarakat Kecamatan Banjar, Siap mengawal sampai tuntas, nasib yang menimpa NWN ( Inisial ), warga kampung Citalahab, Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, prihal kasus Dugaan Tindak Pidana Perbuatan
cabul yang dilakukan saudara H. DK ( Inisial ), Usia 47 Tahun, Pekerjaan Anggota DPRD Kota Serang, warga beralamat Lingkar Kebon sayur, Kel/ Desa Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, dalam hal ini, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum, agar menerapkan Hukum berlaku adil, sesuai yang berlaku di NKRI, agar para Oknum - oknum kedepan yang memiliki jabatan dan Kewenangan, tidak seenaknya berbuat dan memperlakukan masyarakatnya". Tegas Kang Odon, saat temui di kediamannya, Rabu, ( 4/3/2026 ).
0 Komentar