Intel Media News, PANDEGLANG.
DP2KBP3A Dan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Gelar Diskusi Bersama Porwan Pandeglang, Sampaikan Misi Pencegahan dan Penerapan UU Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, pada hari Senin, ( 9/3/2026 ).
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Gimas Rahadyan mengatakan, Diskusi bersama insan media yang tergabung dalam Porwan Pandeglang, bertujuan untuk menyampaikan misi dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa perempuan dan anak.
"Kami dari DP2KBP3A mempunyai misi untuk bagaimana menarik simpul utama dari permasalahan-permasalahan yang timbul saat ini, mulai dari kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, tingginya angka perceraian dan angka permasalahan dalam keluarga, simpulnya ada di dalam keluarga itu sendiri, Start atau titik nol nya itu, adalah pernikahan", ungkap Gimas.
Gimas mengatakan, implementasi yang didiskusikan sudah melakukan sosialisasi tentang Bullying ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Kita juga mengadakan sosialisasi tentang bahaya Bullying kepada masyarakat maupun kepada siswa di Sekolah, agar anak-anak kita tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying itu sendiri", papar Gimas.
Sementara Kepala Unit ( Kanit ) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) menerangkan, bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025 kemarin, pihaknya telah menerima sekitar 176 laporan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
"Kita dari Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang telah menerima sebanyak 68 perkara pada tahun 2024, dan tahun 2025 sebanyak108 perkara di tahun 2025 kemarin", jelas Widi ( Kanit ).
Menurut Widi, lebih banyaknya jumlah laporan korban kekerasan baik terhadap Anak maupun Perempuan, memberikan nilai positif lantaran keberanian korban untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2 tahun yang lalu terjadi, lantaran korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian, dan laporan itu langsung kita proses sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku", ujar Widi.
( OCM ).
0 Komentar