Intel Media News, PANDEGLANG.
Aktifis Senior Himpunan Mahasiswa Indonesia ( HMI ) Soroti Dugaan sejumlah Dapur MBG ( SPPG ) Beroperasi belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ( SLHS ), bahkan belum bersertifikat Halal, Hingga Badan Gizi Nasional ( BGN ) dari Dinas Kesehatan, namun sudah berani beroperasi menyalurkan makanan kepada Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ).
Dugaan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, Program Nasional yang menyasar kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui seharusnya dijalankan dengan standar ketat, bukan sekadar mengejar target penyaluran.
Dalih yang disampaikan pengelola dapur MBG SLHS dan Sanitasi Halal, masih dalam proses, namun pertanyaannya, atas dasar apa dapur- dapur tersebut dijinkan beroperasi lebih dulu?, Apakah asas kehati- hatian, perlindungan konsumen, dan keselamatan pangan benar- benar dijadikan pijakan?.
Aktifis sosial senior HMI, Nana Gatul, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ini.
Nana Gatul menilai ada pembiaran sistematis yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat.
" Ini bukan soal administrasi semata, SHLS dan sanitasi halal itu adalah syarat fundamental, Kalau dapur MBG beroperasi tanpa itu, artinya negara sedang mempertaruhkan kesehatan masyarakat", tegas Nana, saat berbicara kepada awak media, Jum'at, ( 27/2/2026 ).
Nana Gatul mempertanyakan peran Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan kelayakan dapur penyedia makanan.
" Dinkes kemana? .......Jangan hanya jadi penonton, Sanitasi SHLS itu bukan formalitas, Itu hasil pemeriksaan Sanitasi, Air, Dapur, Alat Masak, hingga Pengelolaan Limbah, Kalau belum layak, kenapa dibiarkan beroperasi........?, Tegas Nana Gatul.
Tak hanya itu, Nana Gatul juga menyoroti KSPPG selaku pengelola dapur di duga terlalu gegabah dan tidak profesional dalam menjalankan mandat negara.
" KSPPG seharusnya faham betul Standar Operasional Prosedur ( SOP ), Program Strategis Nasional, bukan usaha katering biasa, Kalau syarat dasar saja belum dipenuhi, itu cerminan ketidakmampuan manajerial dan etika," ujar Nana Gatul dengan nada keras.
Sorotan juga diarahkan kepada Badan Gizi Nasional ( BGN ) sebagai institusi yang memiliki kewenangan utama dalam program MBG.
Selanjutnya Nana menilai BGN tidak boleh lepas tangan, BGN jangan bicara kualitas dan serapan anggaran, Kualitas, Keamanan dan Kepatuhan Hukum harus jadi prioritas, Kalau ini dibiarkan, maka BGN ikut bertanggung jawab atas segala resiko yang muncul.
Nana mendesak agar seluruh dapur MBG yang belum mengantongi SHLS dan sanitasi halal SEGERA dihentikan sementara, sampai seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.
" kalau negara serius melindungi rakyatnya, tidak boleh ada kompromi, Jangan uji coba keselamatan masyarakat dengan alasan proses", pungkas Nana.
" Dalam waktu dekat, kami bersama elemen masyarakat, mahasiswa dan lembaga kontrol sosial lainnya akan menyambangi dinas kesehatan untuk beraudensi meminta tanggapan dan klarifikasi resmi bagaimana mengenai Sistem, Fungsi dan Tugas Instansi tersebut", tegas nana.
" Sampai hari ini, Hari Jum'at Tanggal 27 Febuari 2026, Di duga, belum ada keterangan resmi dari dinas kesehatan Pandeglang maupun pihak BGN, terkait Mekanisme Pengawasan dan Dasar Hukum Pengoperasian Dapur MBG, hal Sertifika", ungkap Nana Gatul dengan tegas.
( OCM ).
0 Komentar