Diduga Kuat, SMK Negeri 4 Pandeglang, TABRAK HIMBAUAN GUBERNUR BANTEN.


Intel media news, PANDEGLANG.
" Sekali Dayung Dua Pulau di Tempuh", pribahasa di atas tersebut, dipraktekan oleh Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Negeri 4 Pandeglang, saat dimana para Tenaga Didik Kelas 11, melaksanakan Kunjungan Industri di wilayah Bogor.

Kegiatan Kunjungan dilaksanakan satu hari di bulan Agustus, Ke kantor Pusat JNE dan Otomotif di wilayah Bogor, setelah melaksanakan kunjungan Industri, para tenaga didik kelas 11, berlanjut ke Taman mini, masih di wilayah Bogor.

Perlu diketahui, biaya Persiswa untuk melaksanakan kunjungan Industri, dikenakan Rp. 570.000,- ( Lima ratus Tujuh puluh ribu rupiah ), dan yang mengelola keuangan kegiatan adalah Saudari ATIKA, ( Poto kwitansi ).

Salah satu wali murid dari sekian banyak para wali murid, yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, keterpaksaanya untuk melunasi sejumlah uang dimaksud.
" jumlah uang tersebut memang besar, tapi mau gimana lagi, terpaksa diada - adain pak, mana jaman sekarang perekonian sedang sulit, Yach ....yang penting anak saya sekolah Pak....". Tuturnya, ( 4/10/2025 ).

Melihat dengan apa yang telah dilakukan oleh panitia pelaksana kegiatan kunjungan industri SMK Negeri 4 Pandeglang, jelas di duga sudah menabrak dan melanggar apa yang sudah di tegaskan oleh Gubernur Banten.

Nomor surat: 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025, hal : Larangan Study tour ke luar Propinsi.
" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi melarang kegiatan study tour ke luar provinsi untuk siswa SMA, SMK, dan SKh melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung wisata lokal, mengoptimalkan potensi edukasi di Banten, serta mengurangi beban finansial orang tua, Pelaksanaannya diwajibkan di dalam Provinsi Banten, dengan pengecualian untuk sekolah yang sudah memiliki perjanjian kerja sama di luar provinsi, yang wajib melapor ke Dindikbud Banten".
Awak media mengkonfirmasikan hal kegiatan tersebut dengan mendatangi sekolah di maksud, namun Kepala sekolah sedang ada acara rapat, kata salah seorang tenaga pendidik, awak media menulis identitas di buku tamu dan menunggu di pos securiti, walaupun perwakilan sekolah sudah mempersilahkan menunggu di tempat tunggu, 
Tapi karena rapat cukup lama, awak media kembali melaksanakan tugas lain, di lain hari awak media menghubungi Susila ( Kepsek ) SMK Negeri 4 via What- Ap, dan via telephone, namun tidak ada jawaban dan balasan, adapun membalas, itupun dihapus kembali olek Kepsek.

Melihat kegiatan yang telah dilakukan oleh Kepsek dan Panitia penyelenggara, diharapkan Dinas terkait segera memanggil yang dimaksud, karena diduga telah mengenyampingkan Larangan Keras dari Gubernur Banten.
( Red ).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Blogger templates