Intel Media News
Ketua Lembaga Suadaya Masarakat(LSM) Jaga Raya, Deden Hertanadi, menyoroti aksi Demo dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di datangi puluhan orarng lakukan aksi demo didepan kantor PUPR, pada hari kamis, (17/7/2025).
Deden Hertandi mengatakan " saya bukannya menghalangi rekan-rekan, untuk melakukan unjuk rasa, hanya saja hati saya tergerak, setelah Melihat dan membaca spanduk para pengunjukrasa terbentang dan melakukan orasi, Dalam spanduk yang dibentangkan didepan kantor DPUPR itu tertulis "Anda memasuki kawasan pengatur proyek di kabupaten Pandeglang", lengkap dengan latar foto kepala dinas PUPR, Asep Rahmat". Papar Deden.
Menurut Deden, aksi demo tersebut dinilai berlebihan dan tendensius, Deden pun mempertanyakan dugaan tudingan para pengunjukrasa yang menyebut kepala PUPR melakukan monopoli proyek hanya untuk kepentingan kelompok pengusaha atau para tim sukses politik.
" Seharusnya,sebelum lakukan aksi demo Mustinya lakukan Audensi terlebih dahulu dengan DPRD Komisi III.
Apabila tidak ada tanggapan baru lakukan unjuk rasa".ucap Deden.
Masih deden " Coba kalau apa yang dituduhkan itu tidak terbukti bahwa kadis PUPR Memonopoli Proyek, bagaimana kalau Pak Asep rahmat melaporkan kepada pihak berwajib, atas pencemaran nama baiknya".
" Bukannya saya membela Pak kadis, jangan tendensiuslah .....saya juga Ketua LSM Jaga Raya ,wajib menjaga kondisipitas di kota pandeglang ini, apa yang dituduhkan beliau (asep rahmat - Red), memonopoli peroyek".ungkap Deden kepada wartawan, saat diwawancara.
(Red).







0 komentar:
Posting Komentar