Intel Media News, PANDEGLANG
Dari 326 Desa, Desa Rocek Mewakili Kabupaten Pandeglang Tingkat Propinsi Banten, Lomba Kampung KB.
Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, menjadi wakil dari 326 desa, Kabupaten Pandeglang, untuk mengikuti lomba kampung Keluarga Berkualitas (KB) ditingkat Provinsi Banten 2025.
Hal tersebut terungkap pada saat peninjauan lokasi oleh tim verifikasi pada kegiatan lomba kampung KB tingkat Provinsi Banten di Desa Rocek, kamis (22/5/2025 ).
Kepala Desa Rocek Wahyudin mengatakan, ada delapan kegiatan inovasi unggulan yang ada di Desa Rocek.
Delapan program itu adalah Elektronik Siap Nikah dan Hamil Gerakan Libas Stunting (Elsa Gelis), Kelompok BKB Rocek Sehat Anti Stunting (Kober Sehati), Kartu Kaluarga, Akte Lahir Untuk Anak (BKB Hiu Katelah), Keluarga Petani Peduli Stunting (Klanting), Sedekah Sampah Untuk Bersama (Sasaba), Sekolah Lansia Rocek Inovatif Tangguh dan Bahagia (Solarita), Rocek Mart Online dan Data Mini Library.
"Delapan program, sudah berjalan di Desa kami, Alhamdulillah sangat memberi dampak positif bagi masyarakat Desa Rocek," kata Wahyudi.
Assisten Daerah Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Nuriah mengatakan, Desa Rocek adalah salah satu desa yang telah diusulkan sebagai perwakilan Kabupaten Pandeglang dalam penilaian Kampung Keluarga Berkualitas (KB) tingkat Provinsi Banten tahun 2025.
"Kampung KB di desa Ricek, merupakan wujud nyata dari sinergi lintas sektor, antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, kader, dan masyarakat, dalam mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana)," ungkap Nuriah.
Menurutnya, berbagai inovasi telah dilakukan oleh Desa Rocek, mulai dari penguatan kelembagaan, pelayanan KB, pembinaan ketahanan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kami berharap bahwa kunjungan dan penilaian ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi media pembelajaran dan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program Kampung KB, agar ke depan dapat menjadi model pengelolaan program terpadu yang berkelanjutan". Tambah Nuriah
Ubang Sobari selaku verifikator dari Perwakilan BKKBN Provinsi Banten mengatakan, penilaina kampung KB berdasarkan yaitu berdasarkan Instruksi Presiden (inpres) no.3 tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) no.20 tahun 2023.
"Ada tiga tahapan dalam penilaian lomba Kampung KB, pertama yaitu verifikasi administrasi, kedua tahapan wawancara, dan ketiga tahapan verifikasi lapangan".pungkas Ubang.
( Red / Ocim ).
0 komentar:
Posting Komentar