Kegiatan Penyuluhan, Sosialisasi bidang hukum di desa Cibeureum, berjalan lancar.


Intel Media News, PANDEGLANG.
Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Bidang Hukum di Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, berjalan lancar sesuai rencana.

Kegiatan Penyuluhan Hukum, di Desa Cibeureum, dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, bertempat di Aula kantor Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.

Hadir di acara, selain Camat Banjar, Kepala Desa Cibeureum, dari DPMPD pemerintahan Desa Tatang Saprohi ( Narsum ), perwakilan Polres ( Narsum ), dari Yuli dari Kejaksaan Tinggi Negeri Pandeglang, IPDA JOKO Winoto ( Kanit ) Bimas beserta anggota dari Polsek Banjar, para RT, RW, Kader, BPD, dan Masyarakat.

" Saya sebagai kepala Desa mengajak kepada aparatur desa, mari bersama - sama, kita ikuti penyuluhan masalah hukum, agar kita mengetahui hal hukum". himbau Nazimuddin.
Masih ditempat yang sama, Camat Kecamatan Banjar H.M Windu Darojat,S.STP., M.Si, dalam sambutannya dengan singkat menyampaikan dalam menyikapi permasalahan di lingkungan kita, upayakan sikapi dan selesaikan di tingkat bawah dulu, dengan musyawarah dan kekeluargaan, jangan sampai permasalahan di bawah mencuat sampai ke atas, kalau sudah ke atas semuanya akan repot, intinya dalam hal ini sikapi masalah dengan kepala dingin, musyawarahkan, insya Allah akan selesai, yang besar kita kecilkan, yang kecil masalah itu, kita hilangkan".

Selanjutnya, dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dari bidang Usaha dan Tata Negara, Yuli menyampaikan dalam Suluhanya hal Restorastif Justice, yang artinya, menyelesaikan di tingkat bawah, seperti di tingkat RT, RW, dan tingkat bawah lainya.

Acara di mulai jam 9.30 Wib selesai jam 11.30 Wib, kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan Rutinitas tahunan, diakhiri dengan sesi tanya jawab, kegiatan berjalan lancar, dan Kondusif.
( Red ).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Arsip Blog

Blogger templates