Intel Media News, PANDEGLANG.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan pemanfaatan data terus dioptimalkan oleh berbagai daerah.
Terbaru, Disdukcapil Kabupaten Pandeglang telah menggelar pelatihan bagi operator kecamatan di Oproom Setda Kabupaten Pandeglang, kamis, ( 2/7/2026 ).
Sementara itu kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Setia Permana SE.M.Si Mengatakan, guna mengefektifkan layanan adminduk, menjamin akurasi data, ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta mendukung integrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Bimbingan teknis pengelolaan informasi administrasi kependudukan ini, merupakan kegiatan yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang administrasi kependudukan.
Lanjut Asep Setia Permana, " Bimbingan teknis pengelolaan informasi administrasi kependudukan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas dalam mengelola data kependudukan secara efektif dan efisien, Kegiatan ini, biasanya melibatkan pelatihan tentang sistem informasi kependudukan, pengumpulan data, penyimpanan data yang aman, serta penggunaan data untuk perencanaan dan pengambilan keputusan", ujarnya.
Masih menurut Asep, " Dalam bimbingan teknis, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang pentingnya akurasi dan integritas data kependudukan, Selain itu, dibahas pula tentang prosedur standar operasional (SOP) dalam pengelolaan data, termasuk cara mengatasi masalah umum yang terkait dengan administrasi kependudukan, Manfaat dari bimbingan teknis ini antara lain adalah meningkatkan kualitas data kependudukan, mempercepat proses pelayanan publik, dan mendukung program-program pemerintah yang berbasis data kependudukan".
Asep lebih menegaskan, " Dengan pengelolaan informasi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Evaluasi pasca-bimbingan teknis juga penting dilakukan untuk mengukur efektivitas pelatihan dan mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan".
( OCM ).
0 Komentar