Intel Media News, Pandeglang.
Wujudkan layanan Prima, RSUD Berkah, Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten, kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Daerah Kabupaten Pandeglang.
RSUD Berkah berhasil meraih Penghargaan Prestisius dalam Kepatuhan Maladministrasi tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Perwakilan Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI wilayah Banten bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, ( 23/4/2026 ), Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen RSUD Berkah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas dari Praktik Maladministrasi.
Hadir dalam kesempatan prosesi penyerahan, Wakil Direktur Umum dan keuangan RSUD Berkah, dr.Cut Budiarti, menerima langsung penghargaan.
Turut mendampingi dalam momen bersejarah tersebut, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.
Komitmen Peningkatan Mutu Pelayanan,dalam keterangannya, dr.Cut Budiarti menyampaikan, rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Staf RSUD Berkah yang telah bekerja keras memenuhi Standar Pelayanan Minimal ( SPM) dan Regulasi yang di tetapkan Ombudsman.
" Penghargaan ini bukan sekedar piala, melainkan amanah bagi kami, untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang Cepat,Tepat, dan Ramah tanpa mengabaikan Prosedur Administrasi yang berlaku", ujar dr.Cut.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada RSUD Berkah, Ia berharap capaian ini menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk terus Berinovasi dalam melayani warga
"Prestasi ini menunjukan bahwa reformasi birokrasi di bidang kesehatan di Kabupaten Pandeglang berjalan di jalur yang tepat, Semoga RSUD Berkah terus Konsisten menjaga Predikat ini dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat", tegas Iing.
( OCM ).
0 Komentar