Header Ads Widget

Header ADS

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.


Intel Media News, PANDEGLANG.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Kegiatan Musrenbang RKPD Pemkab Pandeglang tahun 2027 bertempat di Pendopo, Senin, (30/3/2026).

Bupati Raden Dewi Setiani menyampaikan, Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, hingga masyarakat, agar program pembangunan tahun 2027 benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Hj. Raden Dewi Setiani, Perencanaan Pembangunan, harus dilakukan secara Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan dengan mengedepankan Skala Prioritas, sehingga setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pandeglang.
“Musrenbang RKPD ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi,menyelaraskan program, dan memastikan arah pembangunan Kabupaten Pandeglang tahun 2027 berjalan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” ujarn Hj.Dewi.

Hj.Dewi Setiani menegaskan pula, Pembangunan Daerah tidak hanya berfokus pada Infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Penguatan Pkonomi Masyarakat, Pelayanan Publik, Kesehatan, Pendidikan, serta Pengentasan Kemiskinan.
Hj. Raden Dewi berharap, seluruh Perangkat Daerah, Pemangku Kepentingan, serta unsur masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif, agar Dokumen RKPD tahun 2027 mampu menjadi landasan pembangunan yang Efektif dan Responsif terhadap tantangan Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Sutoto menyampaikan tujuan Musrenbang Tingkat Kabupaten adalah,
RKPD tahun 2027 ini adalah menjaring saran, masukan dari Unsur Pemerintah, Masyarakat, Akademisi dan Stakeholder Penajaman, Penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan.
"RKPD Pemkab Pandeglang tahun 2027 merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dari beberapa tahapan proses perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD, "ungkap Sutoto.

Melalui Musrenbang RKPD tersebut, Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2027 ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, perwakilan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Kabupaten Pandeglang, Hj.Raden Dewi Setiani memberikan penghargaan kepada Forum Perangkat Daerah dan Kecamatan, kategori pelaksanaan Musrenbang terbaik.
( OCM ).

Posting Komentar

0 Komentar