Intel Media News, PANDEGLANG.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, untuk segera melakukan percepatan pembangunan serta penanganan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Instruksi tersebut diberikan mengingat masih adanya kondisi jalan yang belum mantap serta sejumlah jembatan yang telah melebihi umur konstruksi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.
“Iya, kami mendapat instruksi dari Ibu Bupati untuk segera melakukan percepatan pembangunan jalan dan jembatan, Saat ini masih terdapat jalan yang belum mantap serta jembatan yang usia konstruksinya sudah melebihi perencanaan, salah satunya Jembatan Desa Sinarjaya". ujar Plt Kadis PUPR Pandeglang, Roni, Selasa (10/2/2026).
Roni menjelaskan, keberadaan jalan rusak dan jembatan yang telah melampaui umur teknis tentu membutuhkan penanganan serius, baik melalui pembangunan baru maupun rekonstruksi.
“Salah satunya Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi yang sudah melebihi umur konstruksi. Begitu juga dengan jalan kabupaten yang rusak berat atau belum mantap, tentu harus segera dilakukan pembangunan atau rekonstruksi". jelas Roni.
Namun demikian, lanjut Roni, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih terbatas.
“Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, Sesuai dengan Undang-Undang no.2 tahun 2022 tentang Jalan, penanganan jalan dan jembatan kabupaten dimungkinkan untuk ditangani oleh pemerintah provinsi atau pemerintah pusat".ungkapnya.
Ditambahkan Roni, adapun beberapa jembatan di Kabupaten Pandeglang yang telah melebihi umur konstruksi dan mengalami kerusakan hingga ambruk di antaranya Jembatan Pasir Nangka Kecamatan Cimanggu, Jembatan Cipatat Desa Koranji Kecamatan Cadasari, serta Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi.
“Alhamdulillah, untuk Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi saat ini sudah dapat ditangani dengan pemasangan jembatan sementara menggunakan jembatan Bailey".pungkas Roni.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Andrian, menambahkan bahwa penanganan Jembatan Desa Sinarjaya saat ini telah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten menggunakan jembatan sementara.
“Jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang, namun penanganannya saat ini dibantu oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menggunakan jembatan Bailey". tutup Andrian.
( Red / OCM ).
REDAKSI
Pimpinan Perusahaan, Penanggung Jawab : A.Purnama,
Pimpinan Redaksi A.Purnama,
Penasehat : Usoy Suryaman, S.Pd.,M.Pd.
Pembina : Edi Rumana WSP, Mahrus Mahendra, Azizi, Sasa Suja'i.
Sekretaris/Admin/Bendahara/Editor/Marketing : Cindy Kartika
Humas : M.Agil Aditya.
Koordinator NKRI : Edi
Kaperwil NKRI : H.Imron
Kaperwil Banten : Ajat Sudrajat.
Liputan Banten : Eva muhaibah
Kabiro Pandeglang : Ocim.
Kabiro Kab Serang : Acai S.
Kabiro kota serang : hasun - 77
Kabupaten Pandeglang : Sudomo,
Kab/Kota Serang : Hendrik, Suwandi
Kota Cilegon :....
Kab. Lebak:......
Jakarta: Redaksi ( Tim )
Diterbitkan oleh PT. Intel Media News
0 Komentar