HIMBAUAN Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, untuk seluruh Anggota PGRI.

Intel Media News, PANDEGLANG.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, DR. Sutoto, S.Pd., M.Si, Menghimbau kepada seluruh Anggota PGRI se - Kabupaten Pandeglang, agar setiap Tanggal 25, DIWAJIBKAN memakai Baju Batik PGRI dengan motif Batik Kusuma Bangsa.

Himbauan Ketua PGRI mewajibkan memakai baju batik PGRI dengan motif Kusuma Bangsa setiap Tanggal 25, sebagai tindak lanjut Surat Edaran nomor : 029/Um/ BTE/36.01/XXVIII/2025, prihal Edaran Penggunaan Pakaian Seragam PGRI, motif Kusuma Bangsa, Pasal 3 Anggaran Rumah Tangga ( ART ).
" Himbauan ini saya sampaikan kepada seluruh para Guru Se - Kabupaten Pandeglang, sebagai tindak lanjut Pasal 3 Anggaran Rumah Tangga ( ART ) PGRI, masa Bhakti XXVIII, tentang penggunaan pakaian seragam batik PGRI Kusuma Bangsa yang digunakan setiap tanggal 25, maka dari itu diharapkan kepada para anggota PGRI se - Kabupaten Pandeglang, agar dapat mematuhinya".
Tegas Sutoto ( Ketua ) PGRI Kabupaten Pandeglang, Sabtu, ( 26/10/2025 ), 
Himbauan yang dilakukan oleh Ketua PGRI Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk sikap ketegasan dan menumbuh kembangkan kepada para anggota PGRI, kedisiplinan dan kebersamaan dalam wadah yang sangat dibanggakan.

Selain itu, untuk mempererat tali persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.

BRAVO UNTUK KETUA, BRAVO UNTUK ANGGOTA PGRI KABUPATEN PANDEGLANG.
( Red ).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya

Arsip Blog

Blogger templates