Terkait isu pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Ketua Komisi V DPRD : Dindikbud Banten Agar Tindak Tegas Oknum Guru Tersebut.


Intel Media News, SERANG KOTA.
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan melakukan rapat koordinasi dengan OPD mitra kerja, bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (15/07/2025), hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, serta perwakilan dari SMAN 4 Kota Serang.

Dalam sampaiannya, Ananda Trianh Salichan menerangkan bahwa pada rapat koordinasi, membahas mengenai permasalahan yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.

Seperti diketahui, SMAN 4 Kota Serang ramai dibicarakan, terkait terjadinya isu pelecehan dari oknum guru kepada beberapa siswa yang menjadi korban dan sampai berita ini ditayangkan belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan menilai permasalahan tersebut perlu diberikan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten, agar tidak terulang, dan sekolah menjadi tempat yang aman untuk para siswa menimba ilmu.

“Tentunya ini menjadi sorotan dan kekhawatiran bagi kami, dan saya sangat seriuskan permasalahan ini, karena bagaimana sekolah yang seharusnya menjadi tempat berlabuh anak untuk menimba ilmu, serta untuk meningkatkan kapasitas mutu sumberdaya manusia, akan tetapi justru ada oknum-oknum yang mencederai anak-anak tenaga didik, ini perlu atensi tegas". tutur Trianh.

Trianh juga menyayangkan sikap dari pihak sekolah yang tidak langsung menindak tegas oknum guru tersebut.
“Yang Sangat saya sayangkan, adalah ketika ada permasalahan ini, pihak dari sekolah SMAN 4 Kota Serang, tidak menindak tegas , dan terkait permasalahan pelecehan, ini menjadi isu utama dan mendasar yang kami bahas, bagaimana tenaga pendidik harus menjaga integritas sekolahnya, untuk bisa ramah anak dari perundungan visi, mental, dan pelecehan seksual,” ucapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ananda Trianh Salichan meminta agar Dindikbud Provinsi Banten dapat menindak tegas oknum guru tersebut dan mencabut izin mengajarnya.

“Kami Komisi V DPRD Banten, ingin tindakan tegas terhadap oknum guru yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan meminta untuk mencabut izin mengajarnya, karena kami tidak ingin hanya sebatas skorsing atau mutasi, harus dicabut izin mengajarnya". ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada DP3AKKB Provinsi Banten, untuk melakukan pendampingan pada siswa yang menjadi korban hingga dapat melakukan aktivitasnya dengan normal kembali.

Menutup rapat, Ananda Trianh Salichan, berharap permasalahan tersebut tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran, agar tidak terjadi pada sekolah-sekolah lain di Provinsi Banten.

“Kami berharap permasalahan ini tidak terjadi pada sekolah-sekolah lain, karena kita ini sudah harus berpikir bagaimana masyarakat Provinsi Banten bisa terpenuhi hak pendidikannya (tidak putus sekolah), dan kita sudah harus fokus bagaimana meningkatkan kualitas belajar mengajar di Provinsi Banten". Pungkas Trianh.
( Ryn ).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Blogger templates