KSRB Gerudug Kantor Dinas Pendidikan Dindikbud Kota Serang Dan Propinsi Banten.


Intel Media News, Banten.
Koalisi Suara Rakyat Banten ( KSRB ), Menggerudug Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan Propinsi Banten, prihal Di duga Carut marutnya dan tercorengnya Dinas Pendidikan di Propinsi Banten.

SPMB tahun 2025, di laksanakan oleh pihak pemerintah propinsi banten, melalui dinas dindikbud kota serang dan dindikbud propinsi banten,yang adanya dugaan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025, tidak ada keteransparanan dan terkesan tebang pilih. 

Ada pun dugaan SPMB tahun 2025 propinsi banten, di duga Carut Marut, banyaknya kegaduhan di kalangan masyarakat.

" Ditemukan di lapangan, adanya kecurangan dalam spmb 2025 melalui permainan sistem, Banyaknya peraturan yang mempersulit siswa untuk di terima di Sekolah Negeri, Sebagaimana gubernur banten yang menjanjikan bahwa di tahun 2025 - 2026 untuk pendidikan propinsi banten, 
sekolah swasta akan di geratiskan, faktanya sekolah swasta masih bayar, Di duga Adanya kongkalikong antara panitia spmb 2025 dengan dinas pendidikan kota serang dan dinas pendidikan provinsi banten di anggap gagal, Pada kenyataannya di lapangan masih ada daftar online pada tanggal 27/06/2025 sedangkan daftar online paling lambat pada tanggal 26/06/2025". Papar Fitra ( Korlap ) KSRB.
Selanjutnya Fitra memaparkan, " Beberapa pengaduan di lapangan dugaan adanya kecurangan, seharusnya siswa bisa diterima di sekolah negeri karena nilainya tinggi dan jaraknya pun tidak jauh, tapi DI TOLAK, dengan alasan, kartu kelurga (KK) belum setahun dan baru di perbaharui, merasa kecewa, terkait janji gubernur banten yang mengatakan sekolah swasta gratis,Tapi kenyataannya sekolah swasta bayar, berarti gubernur banten telah membohongi rakyat banten atau penipu rakyat banten.

Dari koalisi suara rakyat banten, Meminta kepada pihak dinas terkait ,agar bisa memberikan pendidikan yang layak untuk penerus bangsa.
" Ada pun permohonan kami, tegas Fitra, 
  1.kami mendesak kepada Dinas Pendidikan Kota Serang dan Dindikbud Propinsi Banten, untuk menambakan Rombel (Rombongan Belajar), 
  2. kami mendesak dinas pendidikan kota serang dan dinas pendidikan propinsi banten untuk transparan dalam pelaksanaan Spmb 2025.
  3.Kami mendesak dinas pendidikan kota serang dan dinas pendidikan propinsi banten, jangan mempersulit siswa untuk masuk sekolah di sekolah negeri. 
  4.jangan sampai menjajikan sekolah geratis tapi pada kenyataannya bayar !!!
  5.jangan sampai mempersulit masyarakat untuk bersekolah menuntut ilmu dengan alasan kartu keluarga (KK) belum sampai satu tahun karena baru di perbaharui". Kamis, ( 10/7/2025 ).
(Ryn).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Blogger templates