Di duga, Gedung Aset Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tidak di pungsikan.


Intel Media News, PANDEGLANG.
DI DUGA, Banyak Gedung Aset Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, terbengkalai, salah satunya bangunan Kantor Dinas Pertambangan dan Energi ( Eks ), ataupun kantor Penyuluhan Kabupaten Pandeglang, tepatnya di Cipacung, Jalan Raya Labuan–Pandeglang, Kecamatan Majasari, dibiarkan terbengkalai.

Hasil pantauan awak media di lapangan, tampak bangunan ( Poto ), dalam kondisi rusak parah disebut warga seperti “Rumah Hantu” dan halaman dipenuhi semak belukar serta sampah berserakan.

Gedung tersebut awalnya digunakan sebagai kantor Distamben,dan kantor penyuluhan Pandeglang, Namun setelah urusan pertambangan kewenangannya dialihkan ke Pemprov Banten dan menjadi Dinas ESDM Provinsi Banten,serta Dinas Penyuluhan digabungkan kembali dengan dinas pertanian gedung itu sempat dipakai Badan Kesbangpol sebelum akhirnya dibiarkan kosong sampai berita diturunkan.

"Iya benar sudah kurang lebih lima tahun bangunan ini kosong, Dulu dipakai dinas, sekarang terbengkalai dan atap pada bocor. Sayang banget, banyak sampah dan mulai dijadikan tempat yang tidak - tidak, dan sangat pantas dijadikan tempat uji nyali".tutur Aceng Surya, salah seorang warga setempat kepada media, Kamis (10/07/2025).

Aceng menambahkan, selain merusak pemandangan, kondisi gedung yang gelap dan tak terawat, juga menimbulkan kesan angker, terlebih saat malam hari.untuk ajang uji nyali barangkali sangat cocok.

"Kadang saya lihat bayangan hitam atau putih, terus ada ular besar muncul tiba-tiba. Seperti “rumah hantu” serem pokoknya kalau malam,” kata Aceng.

Selanjutnya Aceng berharap, Pemkab Pandeglang segera mengambil langkah, seperti menyewakan atau mengalihfungsikan gedung tersebut untuk pelayanan publik.

“Kalau difungsikan lagi, suasana bisa hidup, warung juga bisa buka, Jangan dibiarkan begini terus". Tegas Aceng.

Sementara Andri Eka Permana selaku Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, mengatakan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemkab Pandeglang yang saat ini kondisinya kurang terawat.

“Ya, itu masuk ke dalam aset daerah milik Pemkab Pandeglang, Sesuai catatan di Kartu Inventaris Barang (KIB) C, gedung itu dibangun pada tahun 2003 dengan kondisi saat ini kurang baik, Luas bangunannya sekitar 1.000 meter persegi". Papar Andri.

Alasan tak difungsikan, lanjut Andri, karena posisi gedung yang lebih rendah dari jalan, sehingga membuat bangunan rawan banjir.

“Letaknya juga lebih rendah dari jalan, jadi kalau hujan rawan banjir".ujarnya.

Pemkab pun mulai mengambil langkah konkret, Bangunan tersebut rencananya akan disewakan ke pihak swasta, Bahkan, sudah ada pihak yang tertarik, termasuk dari kalangan rumah sakit.

“Sudah ada peminat, rencananya akan digunakan untuk gudang atau lahan parkir, Proses penyewaan masih kita fasilitasi dan promosikan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk promosikan ke investor".kata Andri.

Ditambahkannya, penyewaan aset itu akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan masa kontrak dua hingga lima tahun dan bisa diperpanjang. Nilai sewa sedang dihitung oleh tim appraisal.

“Harapannya bisa segera tersewakan, jadi sumber PAD, dan bangunan tidak lagi terbengkalai,” pungkasnya.
( Red/Acim ).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Blogger templates