Pemkab Pandeglang Salurkan Dana HibahUntuk Lembaga Keagamaan.


Intel Media News, PANDEGLANG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan di Kabupaten Pandeglang

Penyaluran dana hibah ini ditandai dengan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Garuda Pendopo, Selasa (22/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan penyaluran dana hibah ini adalah sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat 
“Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya".ujar Dewi Setiani.

Dewi berharap, pemberian dana hibah ini, mampu mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang Haditz Muntaha menuturkan, dana hibah diberikan kepada 5 lembaga keagamaan diantaranya MUI Pandeglang, Baznas Pandeglang, Kemenag, LPTQ dan PC.NU Kabupaten Pandeglang.

Haditz menjelaskan, untuk jumlah dana hibah yang diberikan kepada 5 lembaga keagamaan sebesar Rp 700 juta, bantuan dana hibah untuk tahun 2025, menurun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat efisiensi anggaran saat ini.
( Red / Ocim ).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Arsip Blog

Blogger templates