Pemerintah Desa Kadu Maneuh Kecamatan Banjar laksanakan Sosialisasi Kadarkum ( Masyarakat Sadar Hukum).


Intel Media News, PANDEGLANG.
Kegiatan Sosialisasi Kadarkum, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kadu Maneuh, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, Senin, ( 28/4/2025).

Kegiatan Penyuluhan Hukum, Nara sumber dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, Polres Pandeglang, DPMPD Kabupaten Pandeglang.

Hadir dalam kegiatan, Pj Kepala Desa Kadu Maneuh, BPD, Perangkat Desa, Kader serta t Tokoh dan Toga masyarakat Desa Kadu Maneuh.

" Tujuan penyuluhan, masyarakat bisa memahami apa itu Hukum Pidana dan Hukum Perdata, selanjutnya bisa memahami bahwa setiap permasalahan yang muncul, kalau masih bisa dengan cara restoratif justice, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat, bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat".kata Dodi Romdhoni.

Harapan akhir dari kegiatan ini, masyarakat dalam kehidupan sehari - hari bisa berjalan dengan damai dan kondusif, jadi kalau ada permasalahan, apalagi pidana ringan, apabila yang melakukan minta maaf dan bersedia tanggung jawab, si korban juga memaafkan, maka di situlah bisa dilakukan Restorasi Justice musyawarah dan mufakat". tegas Dodi.
( Ocim).
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Arsip Blog

Blogger templates